Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Shalat dalam Keadaan Sakit

 



Pertanyaan:


Ustadz, saya mempunyai orangtua yang sakit stroke, sudah dua bulan ini beliau tidak bisa duduk apalagi berdiri. Apakah dia masih wajib melakukan shalat lima waktu? Kalau iya, bagaimanakah caranya?


Jawaban:
Orang yang sakit separah apa pun tetap wajib melaksanakan shalat sesuai kemampuannya selama akal dan ingatannya masih berfungsi. Jika tidak mampu berdiri, ia boleh sambil duduk. Jika tidak mampu duduk, ia boleh sambil berbaring ke sebelah kanan menghadapkiblat. Jika tidak kuat berbaring, boleh sambil telentangdengan kedua kaki menghadap kiblat, atau kepalanyadiberi bantal agar wajahnya menghadap kiblat.  

Rasulullah Saw bersabda, “Shalat orang yang sakit itu sambil berdiri jika mampu. Kalau tidak mampu, shalatlah sambil duduk. Jika ia tidak kuat sujud, isyaratkan saja dengan kepalanya, tetapi hendaklah sujudnya lebih rendah daripada rukuknya. Kalau ia tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalatlah sambil berbaring ke sebelah kanan menghadap kiblat. Dan kalau tidak mampu sambil berbaring ke sebelah kanan, maka shalatlah sambil menelentang, dan kedua kakinya ke arah kiblat.” (HR. Daruqutni).


Posting Komentar

0 Komentar