Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Apakah Mendahulukan Berbuka Puasa atau Shalat Maghrib?

Apakah Mendahulukan Berbuka Puasa atau Shalat Maghrib? Kalau datang waktu maghrib dan kita sedang berpuasa,

Pertanyaanya. 

Apakah buka puasa dulu atau shalat maghrib dulu?

 Jawabannya.

Di antara sunnah berpuasa itu adalah menyegerakan berbuka apabila telah tiba waktunya. Hal ini didasarkan pada hadist Rasulullah, "Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa." (HR. Bukhari Muslim).

 Apabila telah mendengar seruan mu'adzin untuk melaksanakan shalat maghrib, maka orang yang berpuasa harus segera berbuka. Mengenai hal ini, ada sebuah hadist yang diriwayatkan dari Ibnu 'Umar, ia bercerita bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda. "Apabila malam telah datang, siang telah berlalu dan matahari telah terbenam, maka orang yang berpuasa pun segera berbuka." (HR. Bukhari Muslim).

Dari hadist tersebut dapat dipahami bahwa waktu berbuka puasa adalah apabila telah pasti matahari terbenam dengan penglihatan kita sendiri, atau dengan penglihatan orang lain yang dipercaya perkataannya.

Apabila yang demikian itu telah pasti, maka hendaklah kita menyegerakan berbuka puasa, yakni cepat berbuka dengan tidak ragu-ragu lagi. Bahkan lebih baik kita berbuka dulu sebelum melaksanakan shalat maghrib. Rasulullah mencontohkan perilaku ini, beliau selalu berbuka puasa sebelum shalat maghrib dengan sedikit makanan. Sesudah shalat maghrib, barulah beliau menyempurnakan makannya. Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dari Anas Ibnu Malik, ia berkata, "Tiada pernah sekali pun aku lihat Rasulullah melakukan shalat maghrib lebih dahulu sebelum berbuka, walaupun berbukanya hanya dengan seteguk air."

Disunnahkan juga bagi orang yang berpuasa untuk berbuka dengan yang manis-manis seperti kurma, karena kurma itu mampu mempertajam pandangan. Jika tidak ada kurma, maka hendaklah kita berbuka dengan seteguk air putih, sebagaimana diriwayatkan dari Sulaiman ibnu Amir, ia bercerita, bahwa Rasulullah bersabda. "Apabila salah seorang di antara kamu berbuka, maka hendaklah ia berbuka dengan kurma. Jika tidak ada, maka hendaklah ia berbuka dengan air. Karena sesungguhnya air itu suci." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Posting Komentar

0 Komentar