Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Resume KB 2 Modul FIQIH PPG Guru PAI

 Download Resume KB 2 Modul FIQIH PPG Guru PAI

Resume KEGIATAN BELAJAR 1 : PERNIKAHAN MONOGAMI, POLIGAMI DAN NIKAH

Bagi rekan-rekan guru PAI yang sedang melaksanakan kegiatan PPG, tentunya dipusingkan dengan tugas yang menumpuk dengan deadline yang ketat. berikut kami sajikan beberapa file hasil resume mimin untuk membantu rekan-rekan sekalian dalam melaksanakan tugas. 

Namun sebelumnya perlu diingat bahwa sebaiknya rekan-rekan sekalian tetap membaca dan mempelajari modul-modul PPG yang ada dengan seksama dan serius. Memahami modul sangat diperlukan untuk dapat menjawab tes formatif modul dan tes akhir modul agar di akhir kegiatan bisa memperoleh hasil maksimal dan mencapai nilai ketuntasan. 

Memahami modul tentunya bermanfaat ketika Ujian Pengetahuan (UP) pada akhir kegiatan PPG sebagai penentu kelulusan. 



Resume modul Kegiatan Belajar yang mimin bagikan dapat rekan-rekan edit agar lebih baik dan sesuai dengan instruksi dari dosen. Jadi, relkan-rekan sekalian jangan Anda unggah di LMS PPG apa adanya agar tidak terdeteksi plagiasi. 

PENDALAMAN MATERI

(Lembar Kerja Resume Modul)

 

A.  Judul Modul          : PERNIKAHAN MONOGAMI, POLIGAMI DAN NIKAH MUT’AH

B.  Kegiatan Belajar  : Kegiatan Belajar 2 (KB 2)

 C.  Refleksi

NO

BUTIR REFLEKSI

RESPON/JAWABAN

1

Peta Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di modul bidang studi


Nikah dalam syariat Islam diartikan sebagai sebuah aqad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban serta tolong menolong antara lakilaki dan perempuan yang bukan mahromnya dengan rukun dan syarat yang telah ditentukan.

Hikmah Pernikahan (Sayyid Sabiq):

a.    Terhindar dari perzinahan

b.    Memperbanyak keturunan

c.     Menumbuhkan kasih syang

d.    Menumbuhkan rasa tanggung jawab

e.    Menumbuhkan semangat kerja

Hukum Pernikahan:


Kebolehan Berpoligami

Dalilnya Firman Allah dalam al-Qur’an surat al-Nisa ayat 3.

Yusuf Qardhawi, menjelaskan kondisi dibolehkan berpoligami adalah
sebagai berikut:

1)      Ditemukan seorang suami yang menginginkan keturunan, akan tetapi ternyata isterinya tidak dapat melahirkan anak disebabkan karena mandul atau penyakit.

2)    Di antara suami ada yang memiliki overseks, akan tetapi isterinya memiliki kelemahan seks, memiliki penyakit atau masa haidhnya terlalu panjang sedangkan suaminya tidak sabar menghadapi kelemahan isterinya tersebut.

3)      Jumlah wanita lebih banyak dibanding jumlah laki-laki, khususnya setelah terjadi peperangan. Mementingkan unsur maslahah.

Jika seorang suami tidak dapat berlaku adil dalam nafkah lahir ini yang mengakibatkan isteri-isteri terzalimi, maka haram bagi laki-laki untuk berpoligami.

Hikmah dari Poligami

1)      Untuk mendapatkan anak bagi suami yang subur dan isteri yang mandul.

2)      Menjaga keutuhan keluarga tanpa harus mencerai isteri pertama.

3)      Untuk menyelamatkan suami yang hiperseks dari perbuatan free sex.

4)    Menyelamatkan harkat dan martabat wanita dari krisis akhlak (melacur).

Hukum Nukah Mut’ah

Kebolehan hukum nikah mut’ah pada zaman Nabi itu memiliki alasan sebagai berikut:

1)      Merupakan keringanan hukum (rukhsah) dari problematika yang dihadapi dimasa itu.

2)      Sebagai langkah perjalanan hukum Islam menuju ditetapkannya kehidupan rumah tangga yang sempurna untuk mewujudkan semua tujuan pernikahan.

Keharaman Nikah Mut’ah

 

Wahai manusia, aku pernah membolehkan untuk mu melakukan nikah mut’ah dengan wanita kemudian Allah mengharamkan nikah mut’ah itu. Oleh karena itu jika masih terdapat memiliki wanita yang diperoleh dengan cara nikah mut’ah maka hendaknya ia melepaskannya dan janganlah kamu mengambil sedikitpun dari apa yang telah kamu berikan
kepada mereka (HR Muslim)

Menurut jumhur sahabat dan ulama bahwa keharaman nikah mut’ah adalah mutlak tanpa ada pengecualian meski dalam kondisi darurat.
Pendapat ini diperkuat oleh fatwa MUI yang secara tegas memutuskan bahwa hukum nikah itu haram.

2

Daftar materi bidang studi yang sulit dipahami pada modul

1.   

2.     

3

Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran

1.    Nikah mut’ah memang menjadi problem namun baiknya di dalam modul juga di jelaskan sedikit tentang nikah yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama, agar tidak terjadi miskonsepsi antara nikah mut’ah dan nikah tak tercatat.

 

 DOWNLOAD Resume KB 2 Modul FIQIH PPG Guru PAI PDF DISINI

Posting Komentar

0 Komentar