Pertanyaan:
Ustadz, apakah tidur bisa membatalkan wudhu?
Jawab:
Menurut mayoritas ulama, tidur bisa membatalkan
wudhu jika tidumya tidak dalam posisi duduk menetap pada tempat duduknya, seperti
tidur telentang atau tengkurap. Hal ini berdasarkan hadits dari Anas bin Malik,
dia berkata, “Para sahabat Nabi Saw menunggu waktu Isya yang terakhir,
sehingga mengangguk-angguk kepala mereka (karena mengantuk), kemudian mereka shalat
dan tidak berwudhu.” (HR. Muslim).
Namun, menurut Imam Maliki dan Hambali, tidur dalam
posisi apa pun dapat membatalkan wudhu jika tidumya nyenyak. Sebab hal ini
termasuk ke dalam perbuatan yang menghilangkan akal/ingatan, sedangkan hilang
akal adalah perkara yang membatalkan wudhu. Kriteria tidur nyenyak itu apabila orang
yang tidur itu tidak dapat menangkap suara-suara di sekelilingnya dan tidak menyadari
sesuatu yang jatuh dari tangannya atau air ludah yang menetes dari mulutnya.
0 Komentar
Berkomentarlah dengan bijak. Gunakan bahasa yang baik.