Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Fiqih Praktis "Mandi Wajib"

 

Hal-hal yang Mengharuskan Mandi Wajib



Yang dimaksud mandi wajib adalah membersihkan seluruh anggota badan dari ujung rambut sampai ujung kaki dengan air yang suci lagi menyucikan untuk menghilangkan hadast besar atau yang lebih populer dikenal dengan istilah mandi janabat. Dalil yang menjelaskan mandi wajib salah satunya adalah firman Allah Swt, Dan jika kamu junub, maka mandilah. ” (QS. al-Maidah: 6).

Mandi wajib itu diwajibkan karena hal-hal berikut ini.

 1.    Bersetubuh, sekalipun tidak mengeluarkan sperma (air mani);

2.    Keluar sperma, sebab bermimpi atau sebab lain, dengan sengaja atau tidak, dengan perbuatan sendiri atau bukan. Untuk menyimpulkan bahwa yang keluar air mani atau bukan, ada tiga ciri yang dapat dijadikan acuan, yaitu Taladzdzudz (terasa nikmat saat keluar), Tadaffuq (ada tekanan tertentu saat keluar sehingga airya memancar), dan Riihul ’ajiin (baunya seperti adonan roti atau berbau telur saat masih basah, atau seperti putih telur ketika sudah kering);

3.    Keluar darah haid, nifas, dan wiladah;

4.    Jika seseorang meninggal dunia, kecuali orang yang mati syahid di medan perang;

5.    Jika seseorang yang sebelumnya kafir ingin masuk Islam. Namun menurut sebagian ulama, mandi karena masuk Islam hukumnya sunah, bukan wajib.

Bagaimanakah cara mandi wajib yang benar itu?
Apakah sama seperti mandi biasa setiap hari
?

Jawab:
Sebenamya mandi wajib itu sama seperti mandi yang biasa kita lakukan, yang membedakannya adalah harus terpenuhi rukunnya. Rukun mandi wajib ada dua, yaitu:

  1. Niat. Rasulullah Saw bersabda, Sesungguhnya perbuatan itu dengan niat” (HR. Bukhari-Muslim). Selain itu, niat sangat penting untuk membedakan antara ibadah dan yang bukan ibadah. Niat mandi wajib sebagai berikut:

 


Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbarifardhal lillahi ta’ala.
“Saya bemiat mandi untuk menghilangkan hadast besar karena Allah Ta’ala.

  1. Menyiramkan air ke seluruh tubuh, baik kulit maupun rambut. Agar lebih baik (afdhal), hendaklah mengikuti sunnah-sunnah yangdiajarkan Nabi Saw, yaitu membaca basmalah sebelum mandi, mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali, mencuci kemaluan, berwudhu sebelum mandi, diawali dengan mengalirkan air ke bagian tubuh sebelah kanan, dan menggosok-gosok seluruh tubuh.

 

Catatan:

Anggapan sebagian orang bahwa mandi wajib harus menggunakan shampoa dalah keliru, sebab mandi
wajib yaitu menyiramkan air ke seluruh tubuh, tidak hanya rambut. Pemakaian shampo tidak terkait dengan mandi wajib, tetapi terkait dengan kecantikan, penampilan, dan kesehatan rambut.

Posting Komentar

0 Komentar