Hadas Kecil Dan Hadas Besar

Hadast berbeda dengan najis, yang secara sederhana didefinisikansebagai sesuatu/kotoranyang membatalkan shalat, tetapi tidak
membatalkan wudhu. Misalnya, saat sedang shalat, tiba-tiba ada kotoran yang menempel di baju, maka shalat menjadi batal, tetapi wudhunya tidak batal. Hanya cukup menggantinya dengan pakaian yang suci kemudian kitashalat lagi.
Hadats dibagi ke dalam 2 bagian, yaitu hadats kecil dan hadast besar.
Yang termasuk hadast kecil antara lain sebagai berikut:
- Buang air kecil atau besar;
- Buang angin/kentut;
- Keluar madzi atau wadi;
- Menyentuh farji dengan telapak tangan dan tanpa alas. Dalam hal ini, yang dimaksud farji adalah kemaluan atau anus;
- Bersentuhan kulit antara pria dan wanita yang bukan mahram; dan
- Hilangnya akal yang disebabkan oleh tidur, pingsan, gila, mabuk, dan sebagainya.
Sedangkan yang termasuk hadast besar di antaranya, sebagai berikut.
- Keluar air mani (sperma);
- Bersetubuh atau berhubungan intim (jima’) walaupun tidak keluar mani; dan
- Keluar darah haid atau nifas.
0 Komentar
Berkomentarlah dengan bijak. Gunakan bahasa yang baik.