Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Apakah Bersentuhan dengan Wanita Membatalkan Wudhu?

 


Pertanyaan:

Ustadz, apakah bersentuhan kulit dengan wanita itu bisa membatalkan wudhu?

Jawab:

Para ulama berbeda pendapat mengenai bersentuhan kulit antara pria dan wanita yang bukan mahram secara langsung tanpa alas (penghalang).

Ø  Menurut Imam Syafi’i, persentuhan kulit seperti ini membatalkan wudhu secara mutlak.

Ø  Menurut Imam Hambali, membatalkan wudhu apabila disertai kenikmatan atau mendorong syahwat saat bersentuhan.

Ø  Menurut Imam Abu Hanifah, hal ini tidak membatalkan wudhu sama sekali.


Posting Komentar

0 Komentar